Hasil pelayaran bangsa Belanda pada mulanya hanya mendatangkan kerugian, karena diantara para pedagang mereka sendiri senantiasa satu sama lain saling bersaing dan hanya bertujuan untuk mencari untung masing-masing. Pemerintah Belanda segera turun tangan dan membasmi segala pertentangan atau perebutan yang terjadi dengan jalan membentuk suatu persatuan atau penggabungan diantara kongsi dagang yang ada. Demikian pada tahun 1602 berdirilah di negeri Belanda persatuan kongsi dagang yang diberi nama V.O.C singkatan dari Verenigde Oost Indische Compagnie. Persatuan kongsi tersebut dari pemerintah Belanda memperoleh berbagai hak seperti boleh bertindak atas nama pemerintah Belanda dengan segala kekuasaan seolah-olah bagaikan suatu pemerintahan yang berdaulat penuh atas daerah-daerah yang dapat dikuasai antara Tanjung Harapan dan Selat Magelhaen. Dalam hubungan ini V.O.C selaku kongsi dagang besar sudah tentu akan menjalankan hak perniagaan tunggalnya (monopoli) di Indonesia yang tiada lain dimaksudkan untuk mencegah timbulnya persaingan. Adapun langkah-langkah untuk mencoba mempertahankan hak dagang tunggal itu antara lain :
a. Harus dapat
mengusir orang-orang Portugis dari perairan Indonesia
b. Harus dapat menguasai
raja-raja di Indonesia.
Untuk dapat melaksanakan kedua maksud itu VOC mendirikan
loji-loji seperti di Banten, Jakarta dan Hitu (Ambon). Ketiga tempat itu
letaknya sangat strategis sehingga dapat dijadikan basis untuk menyusun
kekuatan dalam melaksanakan siasatnya. karena itu pulalah maka pengaruh VOC
atas penduduk pribumi tampak sangat besar di kedua bagian dari kepulauan
Indonesia yakni di Jawa dan Maluku.
Aturan
monopoli VOC :
1.
Rakyat Maluku hanya boleh menanam rempah-rempah atas izin VOC
2.
Luas wilayah perkebunan dibatasi oleh VOC
3.
Harga jual ditentukan VOC
4.
Tempat menanam rempah-rempah ditentukan VOC
Aturan
monopoli VOC yang paling terkenal pada masa itu adalah Verplichte Leverantie,
yaitu penyerahan wajib hasil panen cengkeh dan rempah-rempah lainnya kepada VOC
dengan harga yang telah ditentukan.
Strategi VOC Dalam Menjalankan Monopoli
Dalam menjalankan monopoli perdagangannya di Indonesia, ada beberapa
strategi yang dijalankan oleh VOC, diantaranya :
1.
Ekstirpasi
Ekstirpasi adalah hak VOC untuk menebang pohon yang menghasilkan
komoditas yang laku di pasaran Eropa agar tidak terjadi over produksi. Ekstirpasi dilakukan oleh VOC
sebagai langkah pencegahan agar hasil panen tidak melimpah, sehingga harganya
di pasaran Eropa menjadi murah. VOC juga takut jika panen melimpah, maka rakyat
Indonesia yang memiliki kelebihan hasil panen akan menjualnya kepada pedagang
lain bukan kepada VOC. Jika hal ini terjadi, maka yang menjual rempah-rempah
asal Indonesia di Eropa bukan hanya VOC, sehingga akan terjadi persaingan harga
antara VOC dengan pedagang dari Negara lain. Hak ekstirpasi sangat merugikan
petani Indonesia, karena pohon-pohon yang sudah mereka tanam dan sudah
mengeluarkan biaya dalam penanaman serta perawatannya, ketika ditebang oleh VOC
tidak diberikan ganti rugi.
2.
Pelayaran Hongi
Pelayaran
Hongi adalah misi pelayaran VOC yang ditugasi mengawasi, menangkap, dan mengambil tindakan terhadap para
pedagang dan penduduk pribumi yang dianggapnya melanggar ketentuan perdagangan
Belanda.
Pelayaran
Hongi dilakukan oleh VOC untuk mengawasi penanaman cengkeh di Ambon, hal ini
juga dilakukan agar cengkeh tidak ditanam di daerah lain. Pada masa itu, satu
keluarga di Ambon hanya boleh menanam 10 batang pohon cengkeh. Aturan ini
ditetapkan oleh VOC, karena harga cengkeh yang sangat tinggi pada saat itu yang
disebabkan karena langkanya cengkeh di pasaran Eropa. Jadi VOC ingin tetap
mempertahankan kelanggkaan cengkeh, agar harganya tetap tinggi. Pelayaran Hongi
juga dilakukan oleh VOC untuk menghabisi para pesaingnya, demi menghindari
adanya perdagangan gelap antara petani Indonesia dengan pedagang Eropa lainnya.
Para pedagang Inggris dan Portugis, menjadi sasaran utama VOC, selain juga para
warga pribumi yang menentang kebijakan ini turut menjadi korban.
Dampak
Kebijakan VOC Terhadap Perekonomian Indonesia
Kehadiran
VOC membawa dampak bagi perekonomian dan perdagangan di Indonesia, diantaranya
:
1. Tumbuhnya kota-kota dagang seperti
Banten, Batavia, dan Padang.
2. Eksploitasi kekayaan alam yang
berlebihan
3. Hancurnya pusat-pusat dan
jalur-jalur perdagangan kerajaan Islam di Nusantara
4. Tumbuhnya perkebunan-perkebunan di
Indonesia
Selain itu, kebijakan-kebijakan VOC juga berpengaruh bagi
rakyat Indonesia. Dimana pada saat itu, rakyat Indonesia benar-benar mengalami
penderitaan. Tidak ada yang kaya, mereka yang punya tanah banyak pun miskin,
dikarenakan adanya pembatasan dalam penanaman pohon serta rendahnya harga yang
ditetapkan VOC. Tidak hanya rakyat, bahkan para raja pun juga tidak bernasib
lebih baik. Hal ini dikarenakan mereka digaji dan dikendalikan oleh VOC,
sehingga wibawa raja tidak ada sama sekali. Selain monopoli, VOC juga
menerapkan contingenten. Contingenten atau penyerahan wajib hasil bumi kepada
VOC, juga sangat memberatkan rakyat. Karena hasil bumi yang wajib diserahkan
adalah beras yang merupakan makanan utama orang Indonesia, serta kayu yang
merupakan bahan utama dalam pembuatan rumah. Beras yang didapat dari rakyat
Indonesia, digunakan untuk memberi makan kepada para tentaranya yang sebagian
direkrut dari orang pribumi. Sedangkan kayu, digunakan untuk membangun rumah
dan juga benteng.
VOC benar-benar mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia, hal
ini dikarenakan sumber utama pendapatan mereka adalah dengan menjual
rempah-rempah serta komoditi lainnya yang berasal dari Indonesia. VOC
benar-benar menggantungkan keadaan perusahaannya kepada para petani dan hasil
panen rempah-rempah di Indonesia. Hal ini dikarenakan komoditi utama yang
diperdagangkan oleh VOC yaitu kain, tidak laku di Indonesia. Kain yang dijual
VOC, tidak mampu dibei oleh rakyat Indonesia, karena kemiskinan yang dialami
oleh rakyat Indonesia, sehingga daya beli mereka rendah.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar