4.3.
Dominasi SDA di Indonesia
Di
Indonesia terdapat dua kategori badan usaha yaitu badan usaha miliknegara dan
badan usaha swasta. Kedua badan usaha tersbut sama-samamengelola sumber daya
alam Indonseia. Pada sektor hutan, Indonesia memilikiPT Perkebunan
Nusantara dan 274 perusahaan pemegang HPH dengan area seluas 20.899.673 ha.
Sedangkan
perusahaan kehutanan yang masuk dalamBUMN hanya tiga yaitu Perum Perhutani, PT
Perkebunan Nusantara, dan PTInhutani.Pada sektor air, di Indonesia terdapat
satu perusahaan yakni Perum JasaTirta yang salah satu bidang usahanya adalah
menyediakan air baku, sedangperusaah air (air minum) di Indonesia terdapat 50
perusahaan air minumdalam kemasan.
Pada sektor
migas hanya terdapat satu perusaahaan negarayaitu Pertamina, sedang jumlah
perusahaan migas swasta berjumlah 41. Asetpertamina hanya sekitar 22.244 barel
pada tahun 2012, sedang aset perusahaanswasta mencapai 710.190 barel.
Hampir seluruh
sektor mineral batubara yangada di Indonesia dikelola oleh badan usaha
swasta, seperti PT FreeportIndonesia, PT Newmont Nusa Tenggara, PT Newmont
Minahasa Raya dan lainsebagainya.Berdasarkan data-data di atas, maka
dapatlah diketahui bahwasanya pengelolaan sumberdaya alam di Indonesia lebih
cenderung dilakukan oleh badan usaha swasta daripada badan usaha milik negara. Sehingga tujuan
pencapaian kemakmuran rakyat dari hasil pengelolaan sumber daya alam agaknya
sulit tercapai, sebab pengelolaan sumber daya alam di Indonesia telah didominasi
oleh badan usaha swasta yang kontribusinya terhadap bangsaIndonesia bisa
dikatakan hanya sebatas membayar pajak dan iuran bukan pajak.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar