10.3 Investasi di Sektor Pertanian
Investasi berarti suatu pengeluaran yang ditujukan untuk meningkatkan atau mempertahankan stok barang modal. Stok barang modal (capital stock) dan terdiri dari pabrik, jalan, jembatan, perkantoran, produk-produk tahan lama lainnya, yang digunakan dalam proses investasi. Investasi dapat diartikan juga sebagai pengeluaran tambahan yang ditambahkan pada komponen-komponen barang modal (capital accumulation).Sektor pertanian adalah salah satu sektor penting dalam pergerakan perekonomian di Indonesia, terutama pada perekonomian pedesaan.
Permasalahan yang
terjadi saat ini adalah rendahnya perkembangan investasi dibidang pertanian,
terutama spesifikasi pada investasi bidang pertanian dalam arti sempit.Salah
satu sektor penunjang yang dapat menjadi indikator investasi adalah sektor
perbankan. Berdasarkan data posisi pinjaman investasi yang diberikan oleh
sektor perbankan (baik bank pPersero, Bank Perkreditan Rakyat, Bank Pemerintah
Daerah, Bank Swasta Nasional, Bank Swasta Asing, dan Bank Campuran)kepada
sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan kehutanan, tren pemberian modal
investasi pada tahun 2005-januari 2011 cenderung stagnan. Pada Bank Persero,
pemberian pinjaman investasi mengalami peningkatan(dalam miliar rupiah) dari
7.579 pada 2005 atau 19.18% menjadi 28.307 pada januari 2011 atau 31.5%. sektor
pertanian, peternakan, perikanan dan kehutanan mendapatkan jumlah dan proporsi
terbesar dalam penyaluran kredit investasi. Namun, peningkatan ini masih jauh
lebih kecil dibandingkan dengan peningkatan pada sektor listrik, gas, dan air
bersih yang mendapatkan proporsi sebesar 0.2% pada 2005 dan meningkat menjadi
9% pada 2011.
Pada Bank Pemerintahan
Daerah, pada januari 2011, alokasi pinjaman investasi terbesar diberikan kepada
sektor jasa, yaitu 21.76%. sektor jasa mengalami peningkatan yang sangat
signifikan, karena pada tahun 2005 sektor ini hanya mendapatkan alokasi sebesar
8.68%. sedangkan sekrot pertanian, perikanan, peternakan dan kehutanan
mendapatkan proporsi sebesar 18.8% pada 2005 dan 15.74% pada januari 2011. Hal
ini menunjukan bahwa sektor pertanian mengalami penurunan proporsi pemberian
modal kreit pada bank pemerintahan daerah. Pada bank swasta nasional, sektor
pertanian, perikanan, peternakan dan kehutanan mendapatkan proporsi sebesar
9.02% pada 2005 dan menjadi 8.46% pada januari 2011. Proporsi tertinggi
pemberian pinjaman investasi pada 2005 oleh bank swasta nasional adalah pada
sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar 20.15%, dan pada januari 2011,
sebesar 20.27%. Pada bank swasta asing dan campuran, sektor pertanian,
perikanan, peternakan, dan kehutanan memperoleh proporsi sebesar 1.9% pada 2005
dan 11.2% pada 2011. Sedangkan sektor yang mendapatkan pinjaman terbesar adalah
industri pengolahan sebesar 43.8% pada 2005 dan 28% pada 2011.
Berdasarkan data
perkembangan realisasi investasi PMA tahun 2006-2009, sektor tanaman pangan dan
perkebunan mendapatkan nilai realisasi investasi yang mengalami penurunan.Pada
sektor peternakan, nilai realisasi investasi mengalami peningkatan tajam pada
2007 namun setelah itu mengalami penurunan drastis hingga 2009.Sektor kehutanan
sejak tahun 2007 tidak mendapatkan realisasi investasi, sedangkan sektor
perikanan juga mengalami penurunan.Akan tetapi, jika diperhatikan secara
keselurhan, dapat disimpulkan bahwa investasi luar negeri lebih banyak
dialokasikan ke sektor sekunder dan tersier, dengan proporsi lebih dari 50%.
Berdasarkan data perkembangan realisasi investasi PMD tahun 2006-2009,sektor
tanaman pangan mengalami peningkatan pada tahun 2007, menurun pada tahun 2008,
dan meningkat kembali tahun 2009. Sektor petrnakan juga mengalami fluktuasi,
sedangkan sektor perikanan mengalami peningkatan. Sma seperti PMA, PMD pada
sektor pertanian memiliki proporsi yang masih lebih kecil dibandingkan pada
sektor lain.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar