Jumat, 01 Mei 2015

10.3 Investasi di Sektor Pertanian


10.3 Investasi di Sektor Pertanian
Investasi berarti suatu pengeluaran yang ditujukan untuk meningkatkan atau mempertahankan stok barang modal. Stok barang modal (capital stock) dan terdiri dari pabrik, jalan, jembatan, perkantoran, produk-produk tahan lama lainnya, yang digunakan dalam proses investasi. Investasi dapat diartikan juga sebagai pengeluaran tambahan yang ditambahkan pada komponen-komponen barang modal (capital accumulation).Sektor pertanian adalah salah satu sektor penting dalam pergerakan perekonomian di Indonesia, terutama pada perekonomian pedesaan.
Permasalahan yang terjadi saat ini adalah rendahnya perkembangan investasi dibidang pertanian, terutama spesifikasi pada investasi bidang pertanian dalam arti sempit.Salah satu sektor penunjang yang dapat menjadi indikator investasi adalah sektor perbankan. Berdasarkan data posisi pinjaman investasi yang diberikan oleh sektor perbankan (baik bank pPersero, Bank Perkreditan Rakyat, Bank Pemerintah Daerah, Bank Swasta Nasional, Bank Swasta Asing, dan Bank Campuran)kepada sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan kehutanan, tren pemberian modal investasi pada tahun 2005-januari 2011 cenderung stagnan. Pada Bank Persero, pemberian pinjaman investasi mengalami peningkatan(dalam miliar rupiah) dari 7.579 pada 2005 atau 19.18% menjadi 28.307 pada januari 2011 atau 31.5%. sektor pertanian, peternakan, perikanan dan kehutanan mendapatkan jumlah dan proporsi terbesar dalam penyaluran kredit investasi. Namun, peningkatan ini masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan peningkatan pada sektor listrik, gas, dan air bersih yang mendapatkan proporsi sebesar 0.2% pada 2005 dan meningkat menjadi 9% pada 2011.
Pada Bank Pemerintahan Daerah, pada januari 2011, alokasi pinjaman investasi terbesar diberikan kepada sektor jasa, yaitu 21.76%. sektor jasa mengalami peningkatan yang sangat signifikan, karena pada tahun 2005 sektor ini hanya mendapatkan alokasi sebesar 8.68%. sedangkan sekrot pertanian, perikanan, peternakan dan kehutanan mendapatkan proporsi sebesar 18.8% pada 2005 dan 15.74% pada januari 2011. Hal ini menunjukan bahwa sektor pertanian mengalami penurunan proporsi pemberian modal kreit pada bank pemerintahan daerah. Pada bank swasta nasional, sektor pertanian, perikanan, peternakan dan kehutanan mendapatkan proporsi sebesar 9.02% pada 2005 dan menjadi 8.46% pada januari 2011. Proporsi tertinggi pemberian pinjaman investasi pada 2005 oleh bank swasta nasional adalah pada sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar 20.15%, dan pada januari 2011, sebesar 20.27%. Pada bank swasta asing dan campuran, sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan kehutanan memperoleh proporsi sebesar 1.9% pada 2005 dan 11.2% pada 2011. Sedangkan sektor yang mendapatkan pinjaman terbesar adalah industri pengolahan sebesar 43.8% pada 2005 dan 28% pada 2011.
Berdasarkan data perkembangan realisasi investasi PMA tahun 2006-2009, sektor tanaman pangan dan perkebunan mendapatkan nilai realisasi investasi yang mengalami penurunan.Pada sektor peternakan, nilai realisasi investasi mengalami peningkatan tajam pada 2007 namun setelah itu mengalami penurunan drastis hingga 2009.Sektor kehutanan sejak tahun 2007 tidak mendapatkan realisasi investasi, sedangkan sektor perikanan juga mengalami penurunan.Akan tetapi, jika diperhatikan secara keselurhan, dapat disimpulkan bahwa investasi luar negeri lebih banyak dialokasikan ke sektor sekunder dan tersier, dengan proporsi lebih dari 50%. Berdasarkan data perkembangan realisasi investasi PMD tahun 2006-2009,sektor tanaman pangan mengalami peningkatan pada tahun 2007, menurun pada tahun 2008, dan meningkat kembali tahun 2009. Sektor petrnakan juga mengalami fluktuasi, sedangkan sektor perikanan mengalami peningkatan. Sma seperti PMA, PMD pada sektor pertanian memiliki proporsi yang masih lebih kecil dibandingkan pada sektor lain.

Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar