13.1 Teori Perdagangan Internasional
Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh
penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan
bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan
individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu
negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan
internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun
perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur
Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik
baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun
turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan
kehadiran perusahaan multinasional.
A.Teori Perdagangan
Internasional
Menurut Amir M.S., bila dibandingkan
dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional
sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena
adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat
perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.
Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa,
mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
a.Teori nilai yang
digunakan Adam Smith adalah teori biaya produksi, walaupun semula menggunakan
teori nilai tenaga kerja. Barang mempunyai nilai guna dan nilai tukar.Ongkos
produksi menentukan harga relatif barang, sehingga tercipta dua macam
harga, yakni harga alamiah dan harga pasar dalam jangka panjang harga pasar
akan cenderung menyamai harga alamiah, dan dengan teori tersebut timbul konsep
paradoks tentang nilai.
b.Ricardo adalah
seorang Pemikir yang paling menonjol di antara segenap pakar Mazhab Klasik. Ia
sangat terkenal karena kecermatan berpikir, metode pendekatannya hampir
seluruhnya deduktif. David Ricardo telah mengembangkan pemikiran-pemikiran Adam
Smith secara lebih terjabar dan juga lebih sistematis. Dan pendekatannya
teoretis deduktif, pemikirannya didasarkan atas hipotesis yang dijadikan
kerangka acuannya untuk mengkaji berbagai permasalahan menurut pendekatan
logika. Teori yang dikembangkan oleh Ricardo menyangkut empat kelompok
permasalahan yaitu: teori tentang distribusi pendapatan sebagai pembagian
hasil dari seluruh produksi dan disajikan sebagai teori upah, teori sewa
tanah, teori bunga dan laba, teori tentang nilai dan harga, teori perdagangan
internasional dan, teori tentang akumulasi dan perkembangan ekonomi.
a.Mazhab neoklasik
telah mengubah pandangan tentang ekonomi baik dalam teori maupun dalam
metodologinya.Teori nilai tidak lagi didasarkan pada nilai tenaga kerja atau
biaya produksi tetapi telah beralih pada kepuasan marjinal (marginal utility).
Pendekatan ini merupakan pendekatan yang baru dalam teori ekonomi.
b.Salah satu pendiri
mazhab neoklasik yaitu Gossen, dia telah memberikan sumbangan dalam
pemikiran ekonomi yang kemudian disebut sebagai Hukum Gossen I dan II.
Hukum Gossen I menjelaskan hubungan kuantitas barang yang dikonsumsi dan
tingkat kepuasan yang diperoleh, sedangkan Hukum Gossen II, bagaimana konsumen
mengalokasikan pendapatannya untuk berbagai jenis barang yang
diperlukannya. Selain Gossen, Jevons dan Menger juga mengembangkan teori nilai
dari kepuasan marjinal. Jevons berpendapat bahwa perilaku individulah yang
berperan dalam menentukan nilai barang.Dan perbedaan preferences yang
menimbulkan perbedaan harga. Sedangkan Menger menjelaskan teori nilai dari orde
berbagai jenis barang, menurut dia nilai suatu barang ditentukan oleh
tingkat kepuasan terendah yang dapat dipenuhinya. Dengan teori orde barang ini
maka tercakup sekaligus teori distribusi.
c.Pemikiran yang
sangat mengagumkan yang disusun oleh Walras tentang teori keseimbangan umum
melalui empat sistem persamaan yang serempak. Dalam sistem itu terjadi keterkaitan
antara berbagai aktivitas ekonomi seperti teori produksi, konsumsi dan
distribusi.Asumsi yang digunakan Walras adalah persaingan sempurna, jumlah
modal, tenaga kerja, dan lahan terbatas, sedangkan teknologi produksi dan
selera konsumen tetap. Jika terjadi perubahan pada salah satu asumsi ini maka
terjadi perubahan yang berkaitan dengan seluruh aktivitas ekonomi.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar