12.2 Perkembangan
Jumlah Unit dan Tenaga Kerja di UKM
Semenjak krisis ekonomi
1998 hingga krisis keuangan global kegiatan
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mampu
bertahan. Ekonom kerakyatan,
pejuang reformasi, atau peneliti ekonomi
dari Bank Dunia hampir bulat
menyepakati bahwa usaha kecil dan menengah
paling tahan terhadap guncangan
krisis moneter. Mulyanto (2008)
berpendapat roda ekonomi Indonesia bisa
bergerak sedikit demi sedikit karena
keberadaannya. Oleh karena itu, menurut
Radhi (2008) dalam sistem ekonomi
kerakyatan, pengembangan industri pedesaan
melalui usaha mikro, kecil dan menengah
(UMKM) merupakan langkah strategic
dalam pembangunan ekonomi bangsa.
Data Biro Pusat
Statistik (BPS) dan Kementerian Koperasi dan UKM tahun
2005 menunjukan jumlah UKM di Indonesia
mencapai 43,22 juta unit. Sektor
UKM di Indonesia terbukti telah menyerap
79,6 juta tenaga kerja, mempunyai
andil terhadap 19,94% nilai ekspor dan
55,67% PDB (Indarti, 2007). Tambunan
(2002) menjelaskan bahwa dengan
diberlakukannya otonomi daerah, UKM di
daerah akan menghadapi suatu perubahan
besar yang sangat berpengaruh terhadap
iklim berusaha/persaingan di daerah. Kotey
& Meredith, (1997) menjelaskan
UKM berperan dalam menyediakan lapangan
kerja, pemerataan pendapatan
melalui kesempatan berusaha, pengembangan
daerah pedesaan, menyeimbangkan
pembangunan antar daerah serta (littunen, 2000)
meningkatkan investasi dan
mengembangkan jiwa kewirausahaan.
UKM di Kebumen merupakan
industri yang masih tetap eksis karena
kegiatan bidang ini tidak terpengaruh
dengan adanya krisis. Hal ini dapat dilihat
di beberapa sentra industri kecil masih
tetap berproduksi seperti biasanya, dan
bahkan diantaranya terdapat produk yang
sangat meningkat bahkan pemasarannya
eksport, yaitu anyaman pandan (lihat
Fatoni, 2009). Pada tahun 2008 tercatat
terdapat 1.192 unit UKM yang dikelola
pengusaha dengan penyerapan tenaga
kerja sebanyak 12.700 tenaga kerja dengan
nilai investasi yang tertanam sebesar
21,3 miliar.
Pada tahun 2010 prediksi jumlah industri
besar dan menengah akan tetap.
Sedangkan industri kecil dan rumah tangga belum dapat diprediksi. Pada
tahun
2010 pengusaha besar diprediksi naik sebanyak 31 orang. Sedangkan pengusaha
kecil diprediksi naik sejumlah 287 orang. Penambahan ini diprediksi dengan
adanya pengajuan SIUP dagang kecil dan menengah masing-masing 287 dan 31
orang.
Bertambahnya unit-unit usaha kecil dan
menengah tidak terlepas dari peran
kewirausahaan pelaku UKM. Pengalaman di negara-negara maju menunjukan
bahwa UKM adalah sumber dari inovasi produksi dan teknologi, pertumbuhan
jumlah wirausahawan yang kreatif dan inovatif dan penciptaan tenaga kerja
terampil dan fleksibel dalam proses produksi untuk menghadapi perubahan
permintaan pasar yang cepat (Tambunan, 2002).
Sumber ;
Diskusi Panel Pengembangan UKM dalam Kegiatan
Ekspor, 21 September 2004, Hotel Bumi Karsa, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar